Adapun isi aturan tanam paksa adalah sebagai berikut:
1). Tuntutan kepada setiap rakyat Indonesia agar menyediakan tanah pertanian untuk cultuurstelsel tidak melebihi 20% atau seperlima dari tanahnya untuk ditanami jenis tanaman perdagangan.
2). Pembebasan tanah yang disediakan untuk cultturstelsel dari pajak, karena hasil tanamannya dianggap sebagai pembayaran pajak.
3). Rakyat yang tidak memiliki tanah pertanian dapat menggantinya dengan bekerja di perusahaan milik pemerintah Belanda atau di pabrik milik pemerintah Belanda selama 66 hari atau seperlima tahun.
4). Waktu untuk mengerjakan tanaman pada tanah pertanian untuk cultuurstelsel tidak boleh melebihi waktu tanam padi atau kurang lebih 3 (tiga) bulan.
5). Kelebihan hasil produksi pertanian dari ketentuan akan dikembalikan kepada rakyat.
6). Kerusakan atau kerugian sebagai akibat gagal panen yang bukan karena kesalahan petani seperti bencana alam dan terserang hama, akan ditanggung oleh pemerintah Belanda.
7). Penyerahan teknik pelaksanaan aturan tanam paksa kepada kepala desa.
Pelaksanaan Aturan Tanam Paksa
Pelaksanaan aturan tanam paksa sudah dimulai pada tahun 1830 dan mencapai puncak perkembangannya hingga tahun 1850, yaitu ditandai dengan hasil tanam paksa mampu mencapai jumlah tertinggi. Dengan demikian, keuntungan tinggi dapat diperoleh pemerintah Belanda dari pelaksanaan aturan tanam paksa.
Tekanan-tekanan yang dilakukan pemerintah Hindia Belanda terhadap rakyat Indonesia dalam upaya mencari keuntungan dari pelaksanaan aturan tanam paksa tersebut mulai menurun akibat adanya berbagai kritikan tajam terhadap pemerintah Belanda yang dipandang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan.
Pada tahun 1860, sistem tanam paksa yang diberlakukan untuk menanam lada dihapuskan dan pada tahun 1865 menyusul dihapuskan untuk menanam nila dan teh. Berlanjut hingga tahun 1870, hampir semua jenis tanaman yang ditanam untuk tanam paksa dihapuskan, kecuali tanaman kopi. Akhirnya, pada tahun 1917, tanaman kopi yang diwajibkan untuk ditanam bagi rakyat di daerah Priangan juga dihapuskan.
(sumber: buihkata.blogspot.com)
Home »
berakhirnya tanam paksa »
News »
peraturan tanam paksa »
Peristiwa »
Serba-Serbi »
tanam paksa »
Peraturan Tanam Paksa
Peraturan Tanam Paksa
Related : Peraturan Tanam Paksa
Buku sejarah
Bung Hatta
Foto
GBK
Habibie
Inspirasi Habibie
Jasmerah
Kutipan Habibie
Mesjid bersejarah
News
PKI
Peristiwa
Sejarah Koran
Sejarahnya Dunia
Situs sulawesi
Supriyadi
Tan Malaka
Tempat
Tokoh
ananta toer
band indonesia
band tertua
barang antik
bencana alam
bogor
budaya bali
bung karno
danau toba
evan dimas
gudeg jogja
gunung kelud
gunung merapi
gunung salak
gunung semeru
gunung sindoro
gus dur
gus mus
hari pendidikan
hari pers
ibu tien
jakarta
jalan pahlawan
jembrana bali
jendral soedirman
kaharingan
kata pahlawan
kediri
kejawen jawa
kerajaan aceh
kerajaan hitu
kerajaan kediri
kerajaan maluku
kerajaan trumon
kesultanan aceh
kisah soeharto
kisah unik
kopi indonesia
kota malang
kota surabaya
kutipan inspiratif
leak bali
legenda indonesia
letusan kelud
mistis
mistis indonesia
monumen pers
museum purbakala
museum tertua
pantai indonesia
pejuang ende
pidato soekarno
pmii
proklamasi
pusaka mistis
sejara unik
sejarah NU
sejarah PMII
sejarah amerika
sejarah bahasa
sejarah bali
sejarah band
sejarah bandara
sejarah bogor
sejarah cilacap
sejarah dunia
sejarah gudeg
sejarah indonesia
sejarah inggris
sejarah jembrana
sejarah kalimantan
sejarah kediri
sejarah kerajaan
sejarah makassar
sejarah malang
sejarah maluku
sejarah monas
sejarah museum
sejarah papua
sejarah pluit
sejarah ppki
sejarah unik
semarang
singapura
situs bersejarah
situs sejarah
soeharto
soekarno
surabaya
tanam paksa
tempat mistis
usman harun
wali kota risma